PROGRAM
- Meningkatkan pelayanan Pelayanan Administrasi Terpadu;
- Meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan;
- Meningkatkan pelayanan dalam penyelenggaraan administrasi Desa dan administrasi pembangunan ditingkat Kecamatan;
- Meningkatkan pelayananan pada urusan umum, pemerintahan umum, dan pemerintahan desa;
- Meningkatkan pelayanan di bidang pertanahan;
- Meningkatkan pelayanan teknis administrasi pada seluruh satuan organisasi Kecamatan;
- Meningkatkan pelaksanaan dan pembinaan dibidang keamanan dan ketertiban;
- Meningkatkan pelaksanaan dan pembinaan pembangunan;
- Meningkatkan pelaksanaan pembinaan dibidang kesejahteraan sosial, dan kepemudaan./Generasi muda;
- Meningkatkan pembinaan pelayanan kekayaan dan inventarisasi desa, kebersihan, keindahan, pertamanan, dan sanitasi lingkungan;
- Mendukung terlaksananya kegiatan dan program pembangunan Kabupaten yang efisien dan efektif;
- Meningkatkan dan mengoptimalkan pelaksanaan koordinasi kegiatan sosial, politik, ideologi Negara, dan kesatuan bangsa;
- Meningkatkan dan mengoptimalkan pelaksanaan koordinasi lintas sektoral dalam mendukung pembinaan dan pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.